Dalam rangka
penguatan kapasitas elemen pengawas pemilu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum
(Panwaslu) Kota Tidore Kepulauan menggelar Bimbingan Teknis Pengawasan Tahapan
Kampanye, Distribusi Logistik serta Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu
Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. Acara Bimtek ini berlangsung di Aula
Kantor Lurah Dokiri pada tanggal 1 Juni 2013 yang menghadirkan ketua dan
anggota Panwas Kecamatan serta Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di wilayah
Tidore, Tidore Utara, Tidore Selatan dan Tidore Timur sebagai peserta kegiatan.
Ketua
Panitia Pelaksana Bimtek, Muzakir Ishak menyatakan Bimtek yang dilaksanakan ini
untuk penyamaan persepsi terkait pengawasan berkenan dengan tahapan pelaksanaan
Pemilu Gubernur yang akan dihadapi nanti. Sebagaimana jadwal, pelaksanaan
kampanye akan berlangsung pada tanggal 14 Juni – 27 Juni 2013. Lebih lanjut
Muzakir menyatakan bahwa kegiatan yang sama juga telah dilaksanakan di 4
kecamatan lainnya, yakni di Kecamatan Oba dan Oba Selatan pada tanggal 28 Mei
2013, dan pelaksanaan Bimtek di Kecamatan Oba Utara dan Oba Tengah yang berlangsung
pada tanggal 29 Mei 2013.
Dalam Bimtek
tersebut, hadir sebagai narasumber Ketua Panwaslu Kota Tidore Kepulauan, Rusly
Saraha bersama anggota Panwaslu, Sarmin Mustari dan Asrul Tampilang. Rusly
Saraha dalam penyampaian materinya memfokuskan pada pengawasan kampanye,
terutama berkaitan dengan pengawasan terhadap materi kampanye yang dilakukan
oleh pasangan calon atau tim kampanye yang bernuansa SARA. Rusly menyatakan
bahwa keenam pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah ditetapkan
oleh KPU memiliki latar belakang etnis dan agama yang berbeda. Selain itu Rusly
juga mengharapkan perlunya pengawasan yang ekstra ketat terhadap tindakan
politik uang, serta keterlibatan PNS
maupun kepala Desa dalam kampanye.
Sedangkan
Sarmin Mustari lebih menyoroti pada pengawasan tahapan distribusi logistik dan
pungut hitung. Menurut Sarmin, proses pungut hitung adalah proses tahapan yang
sangat berimplikasi langsung terhadap hasil pemilu, sehinggan Bagi Sarmin, PPL
harus memastikan proses yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di tingkat
bawah dalam hal ini KPPS dan PPS harus berlangsung secara transparan.
Sebelumnya Sarmin mengingatkan kepada PPL untuk memperoleh data DPT di tiap TPS
pada kelurahan/desa masing-masing untuk memastikan proses distribusi surat
suara sesuai jumlah, yakni jumlah DPT ditambah cadangan 2,5 % dari angka DPT.
Dalam Bimtek
tersebut juga disampaikan materi penanganan perkara pelanggaran oleh Asrul
Tampilang. Asrul mengungkapkan bahwa dalam pola penanganan perkara, Panwaslu
dibatasi oleh waktu yang terbatas, sehingga diharapkan ada langkah cepat
terkait tindak lanjut laporan. Disamping itu menurut Asrul, dalam penyampaian
laporan harus dilengkapi dengan bukti-bukti yang memadai, diantaranya seperti
dokumen tertulis, dokumentasi rekaman maupun video.
Usai
kegiatan, peserta dibagikan stiker pengawasan Pemilu oleh Panwaslu Kota Tidore
Kepulauan yang masing-masing bertuliskan “Zaman
Pemilu Tenang, Tak Perlu Tegang, Apalagi
Bersitegang” serta “Main Doi,..Main Ruci,..Stop Suda..!!,
Saatnya Dukung Pemilu Berkualitas Tanpa Politik Uang”. **}
Tidak ada komentar:
Posting Komentar