Minggu, 02 Juni 2013

HADAPI KAMPANYE, PANWASLU TIDORE KEPULAUAN GELAR BIMTEK DI 8 KECAMATAN





Dalam rangka penguatan kapasitas elemen pengawas pemilu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tidore Kepulauan menggelar Bimbingan Teknis Pengawasan Tahapan Kampanye, Distribusi Logistik serta Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. Acara Bimtek ini berlangsung di Aula Kantor Lurah Dokiri pada tanggal 1 Juni 2013 yang menghadirkan ketua dan anggota Panwas Kecamatan serta Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di wilayah Tidore, Tidore Utara, Tidore Selatan dan Tidore Timur sebagai peserta kegiatan.
Ketua Panitia Pelaksana Bimtek, Muzakir Ishak menyatakan Bimtek yang dilaksanakan ini untuk penyamaan persepsi terkait pengawasan berkenan dengan tahapan pelaksanaan Pemilu Gubernur yang akan dihadapi nanti. Sebagaimana jadwal, pelaksanaan kampanye akan berlangsung pada tanggal 14 Juni – 27 Juni 2013. Lebih lanjut Muzakir menyatakan bahwa kegiatan yang sama juga telah dilaksanakan di 4 kecamatan lainnya, yakni di Kecamatan Oba dan Oba Selatan pada tanggal 28 Mei 2013, dan pelaksanaan Bimtek di Kecamatan Oba Utara dan Oba Tengah yang berlangsung pada tanggal 29 Mei 2013.
Dalam Bimtek tersebut, hadir sebagai narasumber Ketua Panwaslu Kota Tidore Kepulauan, Rusly Saraha bersama anggota Panwaslu, Sarmin Mustari dan Asrul Tampilang. Rusly Saraha dalam penyampaian materinya memfokuskan pada pengawasan kampanye, terutama berkaitan dengan pengawasan terhadap materi kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon atau tim kampanye yang bernuansa SARA. Rusly menyatakan bahwa keenam pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah ditetapkan oleh KPU memiliki latar belakang etnis dan agama yang berbeda. Selain itu Rusly juga mengharapkan perlunya pengawasan yang ekstra ketat terhadap tindakan politik uang, serta keterlibatan PNS  maupun kepala Desa dalam kampanye.
Sedangkan Sarmin Mustari lebih menyoroti pada pengawasan tahapan distribusi logistik dan pungut hitung. Menurut Sarmin, proses pungut hitung adalah proses tahapan yang sangat berimplikasi langsung terhadap hasil pemilu, sehinggan Bagi Sarmin, PPL harus memastikan proses yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di tingkat bawah dalam hal ini KPPS dan PPS harus berlangsung secara transparan. Sebelumnya Sarmin mengingatkan kepada PPL untuk memperoleh data DPT di tiap TPS pada kelurahan/desa masing-masing untuk memastikan proses distribusi surat suara sesuai jumlah, yakni jumlah DPT ditambah cadangan 2,5 % dari angka DPT.

Dalam Bimtek tersebut juga disampaikan materi penanganan perkara pelanggaran oleh Asrul Tampilang. Asrul mengungkapkan bahwa dalam pola penanganan perkara, Panwaslu dibatasi oleh waktu yang terbatas, sehingga diharapkan ada langkah cepat terkait tindak lanjut laporan. Disamping itu menurut Asrul, dalam penyampaian laporan harus dilengkapi dengan bukti-bukti yang memadai, diantaranya seperti dokumen tertulis, dokumentasi rekaman maupun video.
Usai kegiatan, peserta dibagikan stiker pengawasan Pemilu oleh Panwaslu Kota Tidore Kepulauan yang masing-masing bertuliskan “Zaman Pemilu Tenang, Tak Perlu Tegang, Apalagi Bersitegang” serta “Main Doi,..Main Ruci,..Stop Suda..!!, Saatnya Dukung Pemilu Berkualitas Tanpa Politik Uang”. **}






Tidak ada komentar:

Posting Komentar